nusakini.com-Jakarta -Alokasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk Kemenag tahun anggaran 2019 mencapai Rp2,7 triliun. Angka ini naik dibanding alokasi SBSN Kemenag pada tahun 2018 yang mencapai Rp2,2 triliun. Ada empat unit eselon I pemrakarsa Proyek SBSN di Kemenag 2019, yaitu Ditjen PHU, Ditjen Pendis, Ditjen Bimas Islam dan BPJPH. 

Besaran alokasi SBSN untuk Kemenag tahun anggaran 2019 ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2019 yang dibuka oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Rabu (30/01) malam. 

Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ali Rokhmad sekaligus Ketua Panita Rakornas SBSN 2019 menyatakan Rakornas SBSN Kemenag ini merupakan gelaran kali pertama untuk menyatukan persepsi para penangung jawab SBSN di lingkungan Kemenag. 

Dalam laporannya Ali Rokhmad menjabarkan rincian alokasi besaran SBSN Kemenag 2019 Rp2,7 triliun. Rinciannya sebagai berikut:  

  1.Ditjen PHU  

Asrama Haji Rp305,650,113,000.00 (14 Proyek)

Pusat Pelayanan Haji Terpadu Rp36,472,313,000.00 (16 Proyek)

2.Ditjen Pendidikan Islam 

PTKIN Rp1,269,873,584,100.00 (41 Proyek)

Madrasah Rp750,021,392,000.00 (125 Proyek)

3.Ditjen Bimas Islam 

Balai Nikah & Manasik Haji Rp189,300,000,000.00 (128 Proyek)

4. BPJPH 

Pusat Layanan Halal Rp148,861,719,484.00 (1 proyek)

Total SBSN Kemenag 2019 Rp2,700,179,121,484.00 

Dikatakan Ali Rokhmad, Rakornas SBSN Kemenag akan berlangsung selama tiga hari 30 Januari-01 Februari di Jakarta. Peserta yang mengikuti Rakornas ini berjumlah sekitar 417 peserta diantaranya berasal dari PTKIN, Kanwil, Kankemenag, Madrasah, para Rektor/Ketua, Asrama Haji, serta pejabat eselon I dan II Kemenag. 

Ia menambahkan usai gelaran pembukaan, Rakornas SBSN Kemenag akan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pembahasan bersama peserta dengan pemateri yang berkompeten dari Bappenas, Kemenkeu, Kementerian PUPR, Inspektorat Jenderal dan pejabat Kemenag. 

Materi yang dibahas diantaranya Kebijakan Perencanaan Proyek SBSN Bidang Pendidikan dan Bidang Agama, Kebijakan Pendanaan Proyek SBSN, Pengawasan Pelaksanaan Proyek SBSN, Teknik Percepatan Pengadaan Barang/Jasa, Penganggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Tata Cara Pembangunan Gedung Negara dan Urgensi Pembiayaan Melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

"Rakornas SBSN 2019 Insya Allah akan ditutup oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat (01/02) besok yang dirangkai dengan Penandatangan Pakta Integeritas Pelaksanaan SBSN Tahun 2019 dan Pemberian Penghargaan Pelaksanaan SBSN terbaik," tandas Ali Rokhmad. (p/ab)